GenPI.co - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky Aditya. Aktor ganteng itu pun ditetapkan sebagai ayah kandung anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Dikutip dari laman resmi, Selasa (13/6), MA juga pernah memutuskan Rezky sebagai ayah biologis anak perempuan bernama Naira Kaemita Sasmita.
Wenny sendiri sempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Banten beberapa waktu lalu.
Dalam putusan nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG disebutkan Rezky sudah melakukan perbuatan melawan hukum.
Pengadilan Tinggi Banten pun memutuskan Naira merupakan anak Rezky Aditya.
Polemik tentang anak bermula ketika Rezky Aditya menikah dengan artis cantik Citra Kirana.
Tidak lama setelah Rezky dan Citra mempunyai anak, Wenny muncul dan mengeluarkan pernyataan menghebohkan.
Wenny Ariani mengaku memiliki anak dari hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
Meskipun demikian, Rezky sempat tidak menghiraukan klaim yang dilontarkan Wenny.
Hal itulah yang membuat Wenny Ariani akhirnya melayangkan gugatan terhadap Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News