Tersangka Lina Mukherjee Menangis di Sidang Kasus Makan Babi, Ngaku Biasa Ucap Bismillah

26 Juli 2023 12:20

GenPI.co - Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka kasus penistaan agama karena konten makan babi menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/7).

Air mata Lina Mukherjee jatuh saat pembacaan dakwaan. Lina sendiri didakwa Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Siti Fatimah menyebut tindakan Lina Mukherjee mengucap bismillah sebelum makan daging babi menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Begituan 7 Kali Sehari dengan Pasangan, Kuat Banget

Selain itu, tindakan selebgram tersebut juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa," kata Siti.

BACA JUGA:  Seleb TikTok Lina Mukherjee Baca Bismillah saat Makan Daging Babi, Parah!

Sitti menilai Lina Mukherjee sengaja mengucapkan bismillah sebelum makan daging babi.

Menurut Sitti, selebgram tersebut bertujuan membuat konten yang viral di media sosial (medsos).

BACA JUGA:  Ucap Bismillah saat Makan Babi, Lina Mukherjee Ditahan

Di sisi lain, Lina Mukherjee yang sudah menjadi tersangka mengaku membaca bismillah dengan spontan.

"Saya ucap bismillah itu karena biasa,” ucap Lina.

Lina Mukherjee juga mengakui perbuatannya membaca bismillah sebelum makan babi adalah tindakan salah.

“Namun, saya tidak tahu. Saya baca bismillah itu refleks," ucap Lina Mukherjee. (ded/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co