Ucap Bismillah saat Makan Babi, Lina Mukherjee Ditahan

Ucap Bismillah saat Makan Babi, Lina Mukherjee Ditahan - GenPI.co
Selebgram Lina Mukherjee ditahan setelah menjadi tersangka karena mengucapkan bismillah saat membuat konten makan daging babi beberapa waktu lalu. Foto: Nova Wahyudi/Antara

GenPI.co - Selebgram Lina Mukherjee ditahan setelah menjadi tersangka karena mengucapkan bismillah saat membuat konten makan daging babi beberapa waktu lalu.

Lina sendiri dijerat Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menahan Lina sesaat setelah menerima pelimpahan tahap kedua tersangka dari barang bukti dari Polda Sumsel.

BACA JUGA:  Seleb TikTok Lina Mukherjee Baca Bismillah saat Makan Daging Babi, Parah!

"Tersangka Lina ditahan di Lapas Wanita Kelas II Palembang per hari ini 10 Juli sampai dengan 29 Juli 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan, Senin (10/7).

Fandie menuturkan pihaknya sudah mempelajari unsur yang dimasukkan dalam berkas perkara Lina Mukherjee.

BACA JUGA:  Puji Antonio Dedola, Lolly Anak Nikita Mirzani: Contoh Sempurna, Aku Mencintaimu

Barang bukti antara lain satu unit ponsel yang digunakan Lina untuk merekam video dan beberapa akun media sosial @Linamukherjee_ .

Selain itu, keterangan beberapa saksi dan ahli juga mendukung kelengkapan barang bukti.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Akui Pernah Memaki Ibu Antonio Dedola

"Sudah P21,” ucap Fandie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya