GenPI.co - Selebritas Lulu Luciana Tobing alias Lulu Tobing dikabarkan kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.
Gugatan cerai ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya, Lulu Tobing pernah menggugat cerai Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Saat itu, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Kini, setelah lama tak terdengar, rumah tangga Lulu Tobing kembali tengah berada di ambang perceraian.
Pasalnya, Lulu Tobing kembali menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, Senin (6/11/2023).
"Di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023, ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya, ajukan gugatan cerai," kata Jajat Sudrajat.
Jajat Sudrajat menjelaskan, bahwa gugatan cerai tersebut dimasukkan secara e-Court pada 23 Oktober 2023.
Selain itu, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia ternyata juga sudah digelar pada Kamis (2/11/2023).
"Dua-duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," jelas Jajat Sudrajat.
Meski telah mengonfirmasi kabar perceraian itu, Jajat Sudrajat enggan menjelaskan detail alasan Lulu Tobing kembali menggugat cerai sang suami.
Jajat Sudrajat hanya menyebut sidang cerai pesohor kelahiran 21 November 1977 itu bakal dilanjutkan pada dua pekan mendatang.
"Rencana dikasih waktu dua minggu untuk mediasi," ungkap Jajat Sudrajat. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News