Rebecca Klopper Irit Bicara Setelah Jadi Saksi di Sidang Video Syur

14 November 2023 13:00

GenPI.co - Selebritas Rebecca Klopper irit bicara seusai memberikan kesaksian dalam sidang dugaan penyebaran video syur berdurasi 41 detik yang mirip dirinya.

Pesohor kelahiran 21 November 2001 itu berharap agar proses hukum tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Persidangan yang menyeret Rebecca Klopper sebagai saksi tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Telur Bebek untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka

Rebecca Klopper yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin tampak tak banyak bicara saat ditanya awak media.

Dalam penyataan singkatnya, aktris cantik kelahiran Malang itu hanya meminta doa saja.

BACA JUGA:  Nasib Rumah Tangganya Di Ujung Tanduk, Ammar Zoni Pasrah Jika Dicerai Irish Bella

"Mohon doanya saja, semoga lancar," kata Rebecca Klopper.

Sementara itu, Sandy Arifin membeberkan, bahwa Rebecca Klopper memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Bikin Ayu Soraya Blak-blakan, Bongkar Selingkuh Suaminya dengan Dinar Candy

Menurut Sandy Arifin, selain Rebecca Klopper, ada Fadly Faisal yang hadir dalam persidangan.

Selain itu, kata Sandy Arifin, ada dua saksi lainnya yang dimintai keterangan oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Mereka hadir dimintai keterangannya satu per satu," jelas Sandy Arifin.

Kasus terkait pornografi dan UU ITE ini masuk dalam persidangan, setelah Rebecca Klopper melaporkan video syur berdurasi 41 detik yang beredar di Twitter ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Karena tadi perkaranya berhubungan dengan pornografi jadi sidangnya tertutup," jelas Sandy Arifin.

Perlu diketahui, bahwa dalam kasus tersebut, BF alias Bayu Firlen merupakan terdakwa atas kasus pornografi.

Bayu Firlen selaku pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 41 detik.

Oleh sebab itu, Bayu Firlen didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melanggar UU ITE dan juga pornografi. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co