Virgoun Keberatan Royalti Lagu, Inara Rusli Ngotot Minta 50 Persen

29 Desember 2023 20:00

GenPI.co - Konflik antara artis cantik Inara Rusli dan mantan suaminya, vokalis grup band Last Child Virgoun Putra Tambunan, makin panas.

Pihak Inara Rusli langsung bereaksi dengan memasukkan kontra memori banding ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (28/12).

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, menjelaskan kontra memori banding dimasukkan untuk merespons keberatan pihak Virgoun soal royalti lagu Surat Cinta untuk Starla, Bukti, dan Selamat.

BACA JUGA:  Ibu Virgoun Pacaran dengan Berondong, Inara Rusli: Umur Sebegitu Lagi Gemas-gemasnya

Arjana menuturkan pihak Virgoun menganggap royalti lagu tidak termasuk objek harta bersama.

"Menurut kami, itu termasuk harta bersama karena sesuai pertimbangan hukum majelis hakim sudah sangat jelas, sangat tepat, sangat akurat," kata Arjana dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi.

BACA JUGA:  Makin Tajir Setelah Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Buka Bisnis 60 Cabang

Arjana menjelaskan berbagai bukti yang dimasukkan pihaknya dipertimbangkan sangat baik oleh majelis hakim.

Di antaranya ialah bukti pendapatan royalti, pendaftaran lagu, dan hubungan hukum antara Virgoun dengan publisher.

BACA JUGA:  Belum Pernah ke Bangkok, Inara Rusli Iri Eva Manurung dan Jordan Ali ke Thailand

“Itu semua dipertimbangkan majelis hakim dengan sangat baik," ucap Arjana.

Arjana menjelaskan di dalam Undang-Undang Hak Cipta disebutkan royalti lagu berlaku selama hidup pencipta plus 70 tahun.

“Artinya, Ibu Inara berhak atas 50 persen royalti setelah berkekuatan hukum tetap," kata Arjana. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co