GenPI.co - Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas setelah sempat ditangkap polisi beberapa hari lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan hasil tes rambut Saipul Jamil sudah keluar.
Berdasarkan hasil tes, mantan suami pedangdut cantik Dewi Perssik itu juga dinyatakan negatif narkoba dan psikotropika.
"Dia (Saipul Jamil, red) sudah bebas," kata Syahduddi di Jakarta, Senin (8/1).
Sementara itu, Kapolsek Tambora Donny Harvida menjelaskan pihaknya sudah menerima hasil tes dari laboratorium Polda Metro Jaya.
"Betul, negatif dari narkotika dan psikotropika," kata Donny.
Donny menuturkan pihaknya melakukan penentuan mekanisme gelar perkara untuk membebaskan Saipul Jamil.
“Setelah itu, yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Donny. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News