Sidang Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar 24 Juli 2024

22 Juli 2024 22:00

GenPI.co - Artis cantik Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar, segera menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sidang itu adalah agenda pertama setelah Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya beberapa waktu lalu.

"(Sidang perdana, red) Rabu, 24 Juli 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Ingin Jadi Ayah Terbaik

Menurut Wawan, sidang tersebut akan berisi agenda mediasi antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Wawan Iskandar berharap Kimberly Ryder dan Edward Akbar bisa sama-sama menghadiri sidang cerai.

BACA JUGA:  Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Peras dan Ancam Ria Ricis

"Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," kata Wawan.

Sebelumnya, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai kepada Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Ria Ricis Renovasi Rumah, Kolam Renang Lebih Dalam untuk Diving

Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly Ryder tidak hanya mengajukan gugatan cerai, tetapi juga memasukkan gugatan hak asuh anak atas Edward Akbar.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," tambah Wawan Iskandar. (ded/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co