GenPI.co - Artis cantik Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar, segera menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sidang itu adalah agenda pertama setelah Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya beberapa waktu lalu.
"(Sidang perdana, red) Rabu, 24 Juli 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar beberapa waktu lalu.
Menurut Wawan, sidang tersebut akan berisi agenda mediasi antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Wawan Iskandar berharap Kimberly Ryder dan Edward Akbar bisa sama-sama menghadiri sidang cerai.
"Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," kata Wawan.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai kepada Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly Ryder tidak hanya mengajukan gugatan cerai, tetapi juga memasukkan gugatan hak asuh anak atas Edward Akbar.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," tambah Wawan Iskandar. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News