Sidang Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Hadirkan 11 Saksi Fakta

18 Januari 2025 07:00

GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven masih terus menjalani sidang cerai dari suaminya, aktor ganteng Baim Wong.

Pasangan artis itu kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (15/1).

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyebut sidang berisi pembuktian dan menghadirkan saksi dari pihaknya.

BACA JUGA:  Rayakan Hari Ibu Bersama Anak, Paula Verhoeven Sedih dan Bangga

"Minggu ini tiga saksi fakta, satu ahli," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan pihaknya menghadirkan sebelas saksi fakta ke persidangan.

BACA JUGA:  Anak Ultah, Paula Verhoeven: Nggak Terasa Kiano Sudah 5 Tahun

"Sidang tambahan bukti dan saksi. Bukti yang diajukan 82. Saksi fakta sebelas, ahlinya tiga," kata Fahmi Bachmid.

Meskipun demikian, Fahmi Bachmid tidak mengungkap saksi fakta yang dihadirkan.

BACA JUGA:  Ayah Baim Wong Meninggal, Paula Verhoeven: Dia Orang Baik

"Enggak boleh diberi tahu. Sidang cerai enggak boleh beri tahu,” kata Fahmi Bachmid.

Dia hanya menyebut bahwa saksi fakta mengetahui kejadian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

“Yang jelas, saksi fakta yang mengetahui adanya peristiwa. Ahli anak. Ahli dalam perkara ini pasti anak," kata Fahmi Bachmid. (ded/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co