GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan TikToker Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan anak artis cantik Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Vadel Badjideh juga berurusan dengan hukum atas dugaan kasus aborsi yang dilakukan Lolly.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu mengatakan Vadel merayu Lolly agar mau melakukan hubungan suami istri.
Menurut Citra Ayu, Vadel Badjideh berjanji menikahi Lolly agar anak Nikita Mirzani itu bersedia melakukan hubungan di ranjang.
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu, tersangka menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," kata Citra Ayu di Jakarta, Jumat (14/2).
Citra Ayu menjelaskan Lolly yang mendapatkan bujuk rayu dari Vadel akhirnya mau melakukan hubungan di ranjang.
Vadel Badjideh dan Lolly beberapa kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Mereka melakukannya di dua tempat, yakni Apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.
Vadel Badjideh juga diduga meminta Lolly melakukan aborsi setelah anak Nikita Mirzani itu hamil.
"Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui keluarganya," ujar Citra Ayu. (ant/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News