Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Jubir PA Jaksel Tidak Objektif

03 Mei 2025 17:00

GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven sudah mengadukan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) ke Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, menilai jubir PA Jaksel melakukan pelanggaran terkait ratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang ditetapkan negara.

“Di dalam salah satu mandatnya, negara, termasuk pejabat negara, diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan diskriminasi melalui pernyataan-pernyataan yang sifatnya stereotype gender," kata Siti beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Disorot Netizen setelah Cerai, Baim Wong Tetap Sehat

Menurut Siti Aminah, sikap jubir PA Jaksel seharusnya objektif dan jujur dalam bersikap.

Siti Aminah menyebut juru bicara tidak boleh memasukkan opini personal sehingga harus menyampaikan penjelasan sesuai fakta.

BACA JUGA:  Kubu Baim Wong Ogah Tanggapi Audio Dugaan Paula Verhoeven Selingkuh

Akan tetapi, Siti Aminah menilai juru bicara PA Jaksel justru menyampaikan opini personal.

"Di dalam pernyataan yang disampaikan, misalnya pernyataan terbukti adanya pihak ketiga yang di dalam putusan pengadilan, itu berarti opini personal," tutur Siti Aminah.

BACA JUGA:  Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Sudah Bertemu Anak

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin, menilai tindakan jubir PA Jaksel menimbulkan bias.

Ainul Yaqin menyebut fakta yang diungkapkan pihaknya soal KDRT Baim Wong terhadap Paula tidak dibeberkan dalam persidangan.

"Kalau memang seperti itu, seharusnya hal yang disampaikan harus berimbang," imbuh Ainul. (mcr31/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co