Jonathan Frizzy 6 Kali Transaksi Obat Keras, Dapat Barang dari Malaysia dan Thailand

10 Mei 2025 04:00

GenPI.co - Aktor ganteng Jonathan Frizzy ternyata sudah enam kali melakukan transaksi obat keras yang dimasukkan ke vape.

“Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari 2024," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Michael Tandayu, Rabu (7/5).

Michael menjelaskan Jonathan Frizzy mendapatkan obat keras dari Malaysia dan Thailand.

BACA JUGA:  Jonathan Frizzy Ditangkap, Dijerat Pasal Berat

Menurut Michael, aktor yang karib disapa Ijonk itu mendapatkannya dari tersangka EDS.

"EDS itu dikenalkan sama temannya lagi. Jadi, pas Si JF main ke Thailand, dikenalkan," jelas Michael.

BACA JUGA:  Jonathan Frizzy Tersangka, Paman Tidak Mau Bersuara

Michael juga menyebut hasil tes urine yang dijalani Jonathan Frizzy menunjukkan negatif.

Di sisi lain, Jonathan Frizzy tidak ditahan meskipun sudah menjadi tersangka karena sakit.

BACA JUGA:  Sudah Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Belum Ditahan, Cuma Wajib Lapor

Mantan suami artis cantik Dhena Devanka itu harus menjalani wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan periksa dokter pascaoperasi.

Selain Jonathan Frizzy, tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu ialah BTR, ER (34), dan EDS (37).

Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co