Kelewat Batas! Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

15 Januari 2021 18:05

GenPI.co - Selebritas Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).  Pelaporan dirinya menyusul adanya indikasi pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri acara pesta, Kamis (14/1).

Tindakan Raffi dinilai Pekat IB sudah kelewat batas. Pasalnya, ia sebagai publik figur atau influencer pilihan pemerintah yang pertama kali disuntik vaksin harusnya menunjukkan contoh yang baik. 

BACA JUGABuntut Party-party Usai Divaksin, Raffi Ahmad Langsung Kena Karma

Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan langsung membuat laporan untuk Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1).

"Hari ini adalah panggilan rakyat untuk membuat laporan. Publik figur Raffi Ahmad yang publik sudah tau semua membuat kegaduhan dengan berkerumun bersama pejabat lainnya," katanya kepada wartawan.

Lisman menjelaskan, pihaknya membuat dua opsi menyikapi pelanggara protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad.

"Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya agar segera dipanggil," jelasnya.

BACA JUGARaffi Ahmad Kumpul Bareng Ahok, Urusannya Bakal Panjang

Menurutnya, permintaan maaf dari Raffi Ahmad saja tidak cukup, tetapi proses hukum harus tetap berlanjut.

"Proses hukum harus tetap jalan jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil publik figur seperti Raffi Ahmad segera dipanggil," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co