Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK

15 Januari 2021 22:30

GenPI.co - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial dua kali mangkir dari panggilan Komisi Peberantasan Korupsi.

Romy dipanggil penyidik sebagai saksi dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.

BACA JUGA: Penyidik KPK Novel Baswedan Buka Suara Soal Komjen Sigit Listyo

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali,” tutur Ali Fikri, Jumat (15/1).

Oleh sebab itu, KPK mengingatkan Romy agar dapat memenuhi panggilan guna memberi keterangan. Sebab, jika dia tidak memenuhi panggilan tersebut, maka akan ada sanksi.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur, KPK juga dilaporkan telah memanggil dua saksi, yakni mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

BACA JUGA: Soal Rekening FPI, Komentar Mantan Pimpinan KPK Jleb Banget

“Budi Firmansyah, didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

Ali juga menerangkan bahwa saksi Iwan Supriadi, memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa.

Selain Romy Syahrial, KPK itu juga telah memanggil tiga saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar I Irma Yuliawati, pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman, serta mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar Sri Sobariah.

Sementara itu, Sri Sobariah memberikan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang. 

Kendati demikian, saat ini komisi antirasuah belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Kota Banjar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co