GenPI.co - Selebgram Millen Cyrus akhirnya buka suara tentang penangkapannya setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Millen mengaku memang mengonsumsi obat benzodiazepin atau benzo sesuai arahan dokter.
"Obat itu untuk kecemasan, karena aku sempat depresi," ungkap Millen Cyrus di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
BACA JUGA: Narkoba Lagi, Millen Cyrus Dapat Resep Benzo dari Dokter
Menurut dia, kepemilikan obat terlarang itu didapat dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membantunya dalam menenangkan diri.
Seperti diketahui, Millen sempat tertangkap atas kasus yang sama pada November 2020 di Jakarta Utara. Lebih lanjut, dia akhirnya dinyatakan selesai rehabilitasi pada 10 Januari 2021 di BNN Lido Bogor.
Akan tetapi, keponakan Ashanty itu tetap harus wajib lapor ke BNNK Kota Jakarta Selatan.
Belum genap empat bulan, dia kembali tertangkap di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
Lebih lanjut, Millen menyebutkan jika masih mengonsumsi obat itu untuk keperluan pribadi, sesuai yang dianjurkan.
"Ya, dengan musibah kemarin yang terjadi pada aku. Jadi, aku banyak pikiran dan tekanan dari keluarga juga," jelasnya.
BACA JUGA: Dikabarkan Bebas, Millen Cyrus Langsung Ucap Syukur Alhamdulillah
Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan masalah tersebut. Sehingga, dia menyerahkan kasus itu ke BNNK Jakarta Selatan.
"Obat ini resep dari dokter untuk Millen lengkap dengan surat-suratnya. Hari ini langsung kirim ke sana," ungkap Yusri Yunus.(*) Langgeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News