GenPI.co - Ketua Umum Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi mengatakan dijatuhkannya sanksi kepada Indonesia membuka mata.
"Kalau tidak ada kejadian ini, transformasi LADI mungkin tidak akan terjadi," tuturnya dalam konferensi pers di auditorium wisma Menpora, Jakarta, Jumat (4/2).
Menurutnya, tanpa dijatuhkannya sanksi kepada Indonesia, secara status legal dan hukum tidak akan berubah.
Dokter spesialis anestesiologi tersebut mengatakanlembaga antidoping di dunia olahraga menjadi lebih diakui sekarang.
"Saat ini LADI telah banyak melakukan perubahan," tambah Musthofa.
Dia mengatakan dicabutnya sanksi WADA merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak.
Lembaga legislatif juga menjadi salah satu pihak yang mendukung dan membantu dicabutnya sanksi tersebut.
"Khususnya pimpinan dan segenap tim DPR Komisi sepuluh," ujarnya.
Musthofa mengatakan dicabutnya sanksi dari WADA tidak terlepas dari bantuan Lembaga Antidoping Jepang (JADA).
"JADA banyak membantu dan membimbing kami, menunjukkan hal apa saja yang harus dipenuhi," tambahnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News