GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dikabarkan telah menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Hal tersebut dipersiapkan oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai bentuk gerakan dalam penghapusan tilang manual.
Kabarnya, 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik atau ELTE itu sudah cukup untuk mengawasi ruas jalan di Jakarta.
"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (24/10).
Tak hanya itu saja, Latif juga menegaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap akan menambah kamera ETLE statis maupun portabel.
Nantinya, ETLE statis maupun portabel itu akan digunakan untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasannya," ujar Latif.
Program yang dilakukan Polda Metro Jaya ini sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit sebelumnya menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel serta mengurangi tilang manual.
Hal tersebut diminta oleh Listyo Sigit tak lebih untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News