Penjualan Tiket Palsu Piala Dunia U-17 2023 Terungkap, Ini Modusnya

25 November 2023 12:40

GenPI.co - Tersangka penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023 mendapatkan ide memalsukan tiket dari media sosial Facebook. 

Pelaku MS ditangkap Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah (Pamwil) Jateng Operasi Aman Bacuya di Surabaya pada Jumat (24/11). 

Hal ini diungkapkan Kasubsatgas Gakkum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dalam jumpa pers di Hotel Solia Zigna Solo, Sabtu (25/11).

BACA JUGA:  Suporter Diimbau Beli Tiket Piala Dunia U-17 2023 Online Demi Hindari Calo, Ini Caranya

“Pelaku MS mengunggah penjualan tiket Piala Dunia U-17 di Facebook dengan akun Nagoro Erlangga. Akun ini dibuat 3 bulan sebelum penyelenggaraan Piala Dunia,” kata dia.

Anwar membeberkan kasus ini berawal saat adanya laga babak 16 besar Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Manahan Solo pada Senin (20/11). Dalam laga ini mempertandingkan Ekuador vs Brazil dan Spanyol vs Jepang.

BACA JUGA:  Jelang Perempat Final, Penonton Piala Dunia U-17 2023 Tembus 514.000 Tiket

Tersangka membuat tiket palsu lalu mengunggah penjualan tiket ini di FB. Setelah itu ada 3 calon korban yang mengirim pesan kepada pelaku yang ingin membeli tiketnya.

Salah satu korban AK warga Pasar Kliwon Solo tertarik ingin membeli tiket Piala Dunia U-17 2023 tersebut. Mereka kemudian bertukar nomor WhatsApp.

BACA JUGA:  Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 2023 Ditangkap, Ini Kronologinya

Tersangka menjual tiket yang semestinya seharga Rp 150.000 dengan harga Rp 120.000.

Korban kemudian membayar tiket tersebut dengan transfer via aplikasi Dana sebesar Rp 150.000. Nantinya tiket akan diserahkan tersangka kepada korban dengan COD di Stadion Manahan Solo serta uang kembaliannya.

“Mereka janjian pukul 18.50 di Stadion Manahan untuk COD, tetapi tidak datang (tersangka). Tiket dikirim via WA. Saat dia (korban) scan barcode masuk stadion, ternyata invalid. Ketika korban menghubungi tersangka, sudah tidak bisa lagi, nomor langsung diblokir, lalu dia mencari panitia ticketing untuk melapor,” papar Anwar.

Setelah korban membuat laporan di Polresta Solo, Polda Jawa Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Anwar menyebut bagian ticketing Piala Dunia U-17 2023 di Solo lalu berkoordinasi dengan kepolisian. 

Dari hasil penyelidikan, tersangka MS berada di Surabaya pada Kamis (24/11). Pelaku ditangkap di rumahnya di Sawahan, Surabaya, pada Jumat (25/11).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 tiket palsu, bukti transfer pembelian tiket, 1 handphone, 1 KTP. Polisi juga membekukan 1 akun FB, 1 akun Dana, dan 1 akun WA.

Modusnya, tersangka mendapatkan contoh tiket asli di FB. Dia kemudian mengunduhnya lalu mengedit dan menjual tiket palsu tersebut.

“Tersangka mengaku terinspirasi dari postingan di FB soal penjualan tiket palsu yang banyak terjadi. Misalnya, saat konser Coldplay kemarin,” imbuh dia.

Wakasatgas Pamwil Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban penjualan tiket Piala Dunia U-17 2023 ini segera melapor kepada pihak yang berwajib.

“Ini pembelajaran kita. Ternyata ada masyarakat yang tahu ada yang enggak. Kami harap FIFA memberikan penjelasan soal link yang benar untuk beli tiket,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka MS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 28 ayat 1 UU 19 tahun 2008 tentang UU ITE serta Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal denda Rp 1 miliar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co