Apakah Intervensi Memengaruhi Hukuman Seseorang di Pengadilan?

12 Agustus 2022 22:50

GenPI.co - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sorotan publik.

Kalangan masyarakat pun masih menantikan motif kasus tersebut diungkap secara terang benderang..

Saya sebagai orang awam penasaran apakah nantinya keadilan akan ditegakkan terkait hal tersebut atau justru kasusnya secara perlahan akan tenggelam dan menghilang begitu saja?

BACA JUGA:  Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus Bilang Begini

Apakah nantinya intervensi akan memengaruhi hukuman terhadap seseorang saat putusan pengadilan?

(Rita, 18 Tahun, Bekasi)

BACA JUGA:  LPSK Ajukan Perlindungan untuk Keluarga dan Teman Dekat Brigadir J

Jawaban dari Advokat Law Firm Sagala & Partners Damianus Jefry Sagala, S.H

Intervensi dalam sebuah putusan yang diputus oleh hakim sangat berpengaruh sekali, baik itu untuk memperberat hukuman atau pun memberikan keringanan hukuman.

BACA JUGA:  Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ternyata!

Tak hanya itu, intervensi bahkan bisa berujung pada tidak memberi hukuman.

Namun, berdasarkan prinsip hukum, hakim dalam memeriksa dan memutus perkara haruslah objektif dan independen sehingga tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, baik oleh kekuasaan atau tekanan massa.

Sebab, setiap putusan harus memenuhi asas keadilan, asas manfaat, dan kepastian hukum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co