Agar Tak Tertipu Fintech Bodong, Ini Tips dari Pakarnya

15 Juli 2021 20:46

GenPI.co - Penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh financial technology (fintech) abal-abal atau bodong belakangan marak terjadi.

Jika masyarakat tak berhati-hati, bisa saja menjadi korbannya. Lalu bagaimana agar bisa terhindar dari penipuan ini?

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir mengatakan ada beberapa tips yang bisa digunakan.

BACA JUGA:  Fintech AdaKami Salurkan Pembiayaan Rp 12 Triliun

“Tips pertama yakni hati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun palsu yang mencatut nama dan logo penyelenggara fintech resmi,” katanya dalam media briefing secara virtual, Kamis (15/7).

Masyarakat juga supaya menjaga kerahasiaan username, password, secure PIN, dan data pribadi penting lainnya. Data personal itu, tidak boleh diberikan kepada siapa pun.

BACA JUGA:  Politikus Golkar Curiga Teroris Manfaatkan Fintech

Pandu menuturkan, masyarakat juga diminta tidak mengirim uang ke oknum penipu dengan akun aplikasi pesan instan dan media sosial palsu yang mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi.

Pandu menyebut, warga juga bisa mengunjungi portal www.CekRekening.id yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo di tahun 2017.

BACA JUGA:  PermataBank Siap Cetak Ahli FinTech Masa Depan Lewat Pelatihan

Di dalam portal itu, pengguna memperoleh informasi mengenai rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Tips selanjutnya yakni warga supaya selalu memastikan penawaran yang diterima telah memenuhi prinsip 2L, yakni legal dan logis.

Legal yaitu memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang, sedangkan logis menawarkan keuntungan yang masuk akal.

"Tips kelima, pilih perusahaan dan produk fintech yang telah tercatat, terdaftar, dan berizin dengan memeriksa di website resmi dari regulator dan atau dari AFTECH," paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co