Uni Eropa Mempertanyakan Apple Setelah Memblokir Toko Aplikasi Epic Games

09 Maret 2024 20:40

GenPI.co - Regulator Uni Eropa mempertanyakan Apple atas tuduhan bahwa mereka memblokir perusahaan video game Epic Games untuk mendirikan toko aplikasinya sendiri, dalam kemungkinan pelanggaran aturan digital yang mulai berlaku di blok 27 negara tersebut pada Kamis.

Ini merupakan eskalasi baru dari pertarungan berisiko tinggi antara kedua perusahaan

Dilansir AP News, Epic, pembuat game populer Fortnite, telah menghabiskan waktu bertahun-tahun melawan kendali eksklusif Apple atas distribusi aplikasi iPhone .

BACA JUGA:  Dibelikan Apple Watch oleh Fans, Salma Salsabil: Kok Lu Lebih Tajir Dari Gue?

Epic menegaskan pada hari Rabu bahwa Apple menggagalkan upayanya untuk mendirikan pasar aplikasi iOS sendiri untuk bersaing dengan App Store Apple, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Digital UE yang baru.

Serangkaian peraturan yang luas, yang dirancang untuk menghentikan perusahaan teknologi besar menyudutkan pasar digital.

BACA JUGA:  Singgung Lionel Messi, Bos Apple Minta Klub MLS Tiru Inter Miami

Peraturan tersebut telah memaksa Apple untuk mengizinkan orang-orang di Eropa mengunduh aplikasi iPhone dari toko-toko yang tidak dioperasikan oleh raksasa teknologi AS tersebut, sebuah langkah yang telah lama ditolak oleh Apple.

Komisi Eropa, pengawas antimonopoli utama UE, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa mereka telah "meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dari Apple berdasarkan DMA."

BACA JUGA:  Di Eropa, Apple Memberikan Konsumen Pilihan untuk Pakai Toko Aplikasi Alternatif

Aturan tersebut mengancam hukuman yang bisa mencapai miliaran dolar jika terjadi pelanggaran.

Minggu ini Apple telah terkena denda antimonopoli Uni Eropa sebesar $2 miliar karena menggagalkan kompetisi streaming musik.

Komisi tersebut mengatakan bahwa mereka “juga sedang mengevaluasi apakah tindakan Apple menimbulkan keraguan atas kepatuhan mereka” terhadap peraturan UE lainnya termasuk Undang-Undang Layanan Digital.

Serangkaian peraturan kedua dalam buku peraturan digital blok tersebut yang melarang perusahaan teknologi “menerapkan secara sewenang-wenang” syarat dan ketentuan mereka.

Epic berpendapat bahwa Apple dengan berani melanggar DMA dengan menolak toko aplikasi iPhone alternatif yang rencananya akan didirikan di Swedia untuk melayani pengguna di Uni Eropa.

Mereka menuduh Apple melakukan pembalasan atas kritik pedas yang diposting oleh CEO Tim Sweeney , yang mempelopori kasus antimonopoli yang sebagian besar tidak berhasil terhadap iPhone App Store di AS. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co