GenPI.co - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan persiapan lima destinasi wisata yang masuk dalam kategori zona hijau atau daerah risiko rendah penyebaran Covid-19.
Upaya ini dilakukan agar objek wisata masih bisa tetap dinikmati turis di tengah situasi pandemi Covid-19.
Adapun lima destinasi itu di antaranya Gili Indah (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara, Sembalun Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Pulau Moyo di Sumbawa, dan Tambora di Kabupaten Dompu dan Bima.
“Ada lima yang disiapkan dan Peraturan Gubernur (Pergub) sedang disusun,” kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi saat dihubungi Rabu (11/8).
Yusron mengatakan sejumlah indikator dan kriteria harus dimiliki setiap daerah untuk menjadi zona hijau wisata.
Indikator tersebut seperti jumlah kasus Covid-19 yang rendah, mudah mengontrol orang-orang untuk masuk dan keluar dari daerah itu.
Lalu, masyarakat maupun pelaku wisata harus sudah mendapatkan vaksin.
Yusron berharap seluruh aparat terkait mulai pemda hingga desa bekerja sama dalam menyukseskan lima kawasan tersebut sebagai zona hijau wisata.
"Masyarakat juga diimbau untuk disiplin dan taat protokol kesehatan (prokes)," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News