Anak Usia 6-12 Tahun Belum Vaksin Covid-19 Tak Bisa Masuk Ragunan

03 Maret 2022 18:40

GenPI.co - Beberapa aturan baru diberlakukan di Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemberlakuan aturan tersebut berdasarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan ada sejumlah aturan yang telah diterapkan untuk pengunjung.

BACA JUGA:  Ragunan Sudah Dibuka Kembali, Pengunjungnya Langsung Ramai

"Pengunjung dewasa harus vaksin dosis dua dan anak usia 6-12 tahun wajib vaksin," ujar Wahyudi Bambang kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Aturan tersebut menggantikan pemberlkuan ganjil genap yang sudah terlebih dahulu diterapkan.

BACA JUGA:  Dua Harimau di Ragunan Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya

"Kalau belum vaksin Covid-19 itu belum bisa (masuk,red)," jelasnya.

Sementara, balita masih boleh asalkan didampingi orang tua.

BACA JUGA:  Libur Nyepi, Pengunjung Ragunan Membeludak, Tembus 2 Ribu Orang

"Karena memang belum ada standar vaksinnya kan," terang dia.

Pengunjung yang datang juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.

"Karena kami ada petugas keamanan yang selalu memantau," tutur Wahyudi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co