GenPI.co - Proses mendapatkan visa merupakan langkah penting dalam perjalanan internasional, baik untuk bisnis, pariwisata, atau pendidikan.
Sementara itu, selain pengajuan visa yang sah, terdapat juga penipuan yang harus diwaspadai. Untuk itu, kamu perlu waspada dan memahami berbagai jenis penipuan visa untuk mengambil tindakan sebelum terlambat.
Dilansir Times of India, menghindari jebakan penipuan visa memerlukan kewaspadaan, kehati-hatian, dan pemahaman menyeluruh tentang taktik umum yang digunakan oleh penipu.
Sebelum memulai proses permohonan visa, pelajari secara menyeluruh persyaratan dan prosedur resmi yang diuraikan oleh kedutaan atau konsulat negara yang ingin kamu kunjungi.
Permohonan visa asli biasanya melibatkan dokumentasi, biaya, dan proses khusus yang harus dinyatakan dengan jelas di situs web resmi pemerintah.
Hanya kirimkan permohonan visa melalui jalur resmi, seperti situs web kedutaan, pusat permohonan visa resmi, atau agen perjalanan terkemuka.
Hindari perantara atau agen tidak resmi yang mengaku mempercepat pemrosesan visa dengan biaya tertentu, karena ini bisa jadi merupakan skema penipuan.
Periksa kembali semua informasi yang diberikan oleh pihak ketiga, seperti agen perjalanan atau pemberi kerja, mengenai permohonan visa.
Verifikasi keaslian tawaran pekerjaan, kesempatan pendidikan, atau surat sponsor untuk memastikan keabsahannya sebelum melanjutkan proses permohonan visa.
Berhati-hatilah terhadap segala permintaan pembayaran di muka, informasi pribadi, atau dokumen yang tampak mencurigakan atau tidak diperlukan untuk proses permohonan visa.
Skema penipuan sering kali melibatkan permintaan pembayaran sebagai imbalan atas jaminan visa atau janji untuk mempercepat proses, yang biasanya merupakan tanda bahaya.
Jika kamu memiliki keraguan atau kekhawatiran tentang keabsahan proses permohonan visa, mintalah nasihat dari sumber resmi seperti hotline kedutaan, kantor konsuler, atau otoritas imigrasi pemerintah.
Mereka dapat memberikan panduan dan memverifikasi keaslian informasi terkait visa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News