Luhut Sebut Pariwisata Bali Bakal Dibuka Kembali, Tetapi..

26 Februari 2021 11:35

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa pemerintah berencana membuka kembali pariwisata di Bali, berkaitan dengan turunnya jumlah kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, keputusan ini harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

BACA JUGA: Liburan ala Sultan, Inilah 4 Destinasi Termahal di Dunia

Hal ini dikatakan Luhut dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, Kamis (25/2).

"Memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," kata Luhut, Jumat (26/2). 

Luhut menjelaskan, sosialisasi protokol kesehatan akan gencar dilakukan mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, Terutama untuk wisatawan asing. 

Regulasi yang dimaksud yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. 

Aturan tersebut dimulai dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan.

"Termasuk pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukan Penalti Administratif hingga terakhir deportasi," jelas Luhut. 

Di sisi lain, untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, menurut dia, pemerintah sudah memulai program nasional vaksinasi untuk 13 ribu pekerja rumah sakit di provinsi itu.

Program tersebut diharapkan akan memberi kepercayaan lebih kepada para wisatawan. 

Lebih lanjut, mantan Menkopolhukam itu mengatakan, pemerintah terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang. 

Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Pulau Dewata. 

BACA JUGA: Terowongan Garam, Destinasi Baru yang Dibangun KKP di Jawa Tengah

Mereka diajak menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing. 

"Sama seperti negara yang bertujuan memberantas Covid-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut oleh hukum yang berlaku," pungkas Luhut. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co