Kajian Ustaz: Istri Tolak Melayani Suami Karena Mahar Belum Lunas

23 Juni 2022 13:03

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Ustaz Buya Yahya blak-blakan membeberkan hukum seorang wanita yang menolak suaminya untuk berhubungan ranjang karena mahar belum lunas.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 April 2022.

Tak bisa dimungkiri, melakukan hubungan ranjang antara suami istri merupakan hal yang penuh berkah dalam rumah tangga.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Muncul Tanda di Betis, Kematian Makin Dekat

Pasalnya, selain kebutuhan biologis, melakukan hubungan suami istri akan membuat awet rumah tangga karena cintanya makin kuat.

Namun, bagaimana jika hubungan ranjang itu ditolak istri karena mahar yang belum lunas?

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha, 2 Hewan Ini Paling Keramat, Jangan Sakiti

Merespons hal itu, Buya Yahya mengatakan bahwa sebetulnya masalah mahar ini tidak bisa menjadi suatu perbincangan yang serius.

"Wanita yang paling baik adalah yang paling sederhana maharnya. Dan laki-laki yang baik tidak usah menunda membayar mahar, jika ada uangnya," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Kamis (23/6/2022).

BACA JUGA:  Fokus Mencari Cuan Melimpah, Hoki 3 Zodiak Ini Gila-gilaan

Menurut Buya Yahya, bahwa mahar bukan hal yang utama untuk mewujudkan keluarga yang indah. Sebab, jika suami tidak memiliki uang, tapi dia memiliki hati dan kebaikan, itu merupakan berkah tersendiri.

"Masa hanya karena belum dibayar maharnya, lalu istri tidak mau melayani. Lalu, anda ini wanita apa? wanita maharis itu namanya," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, bila hitungannya harus dengan mahar, itu sudah mirip seperti dibeli.

Namun, Buya Yahya membenarkan, bahwa ada haknya seorang istri di saat mahar belum dibayar.

"Istri bisa menahan diri untuk tidak menyerahkan dirinya (melakukan hubungan ranjang, red) kepada suami, itu ada," jelas Buya Yahya.

Hanya saja, Buya Yahya mengingatkan, bahwa hal tersebut kurang elok, karena terjadi dalam rumah tangga.

"Jika hidup sudah indah, kenapa kita harus memikirkan mahar lagi?" ujar Buya Yahya.

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan, bahwa wanita boleh menolak berhubungan ranjang dengan alasan mahar belum lunas.

"Sah seorang wanita yang belum dibayar maharnya oleh sang suami untuk menahan diri (berhubungan ranjang, red) dan menyerahkan diri kepada sang suami," kata Buya Yahya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co