GenPI.co - Perjanjian pranikah tidak lagi eksklusif hanya diperuntukkan bagi selebritas atau miliarder ternama dan telah mengalami peningkatan popularitas yang signifikan dari waktu ke waktu.
Dilansir Pschology Today, persentase pasangan yang melakukan perjanjian pranikah telah meningkat dari 3 persen pada 2010 menjadi 15 persen pada 2022, menurut The Harris Poll.
Yang paling menarik adalah sekitar 40 persen pasangan berusia 18 hingga 34 tahun, baik sudah menikah maupun bertunangan, telah membuat perjanjian pranikah.
Sebaliknya, hanya 13 persen pasangan berusia 45 hingga 54 tahun yang memilih perjanjian hukum ini.
Studi menunjukkan perjanjian pranikah dapat memfasilitasi pembicaraan keuangan yang penting dan mendorong komunikasi terbuka.
Perjanjian pranikah dapat meningkatkan kepercayaan diri dan mengurangi kekhawatiran tentang masa depan.
Tren ini menunjukkan bahwa perjanjian pranikah kini makin dianggap sebagai pilihan praktis oleh sebagian besar masyarakat.
Meskipun umumnya dikaitkan dengan perlindungan aset, perjanjian pranikah lebih dari sekadar legalitas.
Perjanjian pranikah menawarkan serangkaian manfaat tambahan yang tidak berwujud bagi mereka yang menjalin ikatan pernikahan.
Kamu dan pasangan secara signifikan dapat meningkatkan kesejahteraan emosional dan memperkuat hubungan dalam membina rumah tangga. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News