Seluk-Beluk Perjanjian Pranikah yang Perlu Menjadi Perhatian

02 November 2023 19:30

GenPI.co - Perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang dibuat oleh pasangan sebelum menikah.

Tujuan utamanya adalah untuk menguraikan pembagian aset, hutang, dan masalah keuangan lainnya jika terjadi perceraian atau kematian salah satu pasangan.

Dilansir Times of India, perjanjian pranikah dirancang untuk melindungi kepentingan kamu dan pasangan dengan menentukan bagaimana properti dan aset yang diperoleh sebelum dan selama pernikahan akan dibagi.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Gemini Waktu Berkualitas Bersama Pasangan, Taurus Bertengkar

Hal itu dapat mencakup berbagai masalah keuangan, seperti pembagian properti, tunjangan (tunjangan pasangan), hak waris, dan bahkan pengaturan hak asuh untuk anak mana pun.

Perjanjian pranikah harus memenuhi persyaratan hukum tertentu.

BACA JUGA:  3 Rahasia Pria yang Jarang Diketahui Pasangannya

Perjanjian tersebut harus dibuat secara tertulis, ditandatangani secara sukarela oleh kedua belah pihak dan, dalam banyak kasus, dengan pengungkapan keuangan penuh.

Pengadilan memeriksa perjanjian pranikah untuk memastikannya adil.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Libra Kompromi pada Pasangan, Scorpio Percaya Gebetan

Kedua belah pihak harus mempunyai kesempatan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Beberapa masalah, seperti hak asuh anak dan tunjangan anak, tidak dapat ditentukan sebelumnya dalam perjanjian pranikah, karena hal tersebut tunduk pada kepentingan terbaik anak dan undang-undang negara bagian. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co