Rezeki Nomplok! Tanggal Paling Telat dan Tercepat THR PNS Meleleh

Rezeki Nomplok! Tanggal Paling Telat dan Tercepat THR PNS Meleleh - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Pinterest)

GenPI.co - Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.

Kapan THR tersebut akan meleleh?

BACA JUGARezeki Nomplok! THR PNS Penuh, CPNS Hitungnya Begini

Dilansir dari laman kemenkeu, disebutkan THR bagi pekerja/buruh, ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dibayarkan H-10 hingga H-7 sebelum Idulfitri 2021.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dari pantauan GenPI.co, jika melihat tanggal merah di Hari Lebaran, pada 13-14 Mei 2021 artinya THR paling cepat pada tanggal 3 Mei 2021 dan paling telat di 6 Mei 2021.

Sementara itu dikutip dari laman setkab, Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah merampungkan aturan pencairan THR tersebut.

“THR untuk pekerja sudah ada SE (surat edaran) Menaker Nomor: M 6 tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Kemudian (THR) untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ujar Airlangga Hartarto, dilansir dari laman setkab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya