.webp)
Kombes Yusri menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi kepada Irni.
BACA JUGA: CEO Cyber Indonesia Buka Suara, Yahya Waloni dalam Radar
Rencananya, polisi akan menghadirkan dua saksi atas laporan tersebut.
"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Irni mantan ART Desiree Tarigan belum lama ini meminta perlindungan dari Komnas Perempuan.
Setelah itu, dia beserta kuasa hukumnya membuat laporan kekerasan ke Polda Metro Jaya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News