Pasca Munarman, Polisi Diminta Soroti Kasus Yahya Waloni

Pasca Munarman, Polisi Diminta Soroti Kasus Yahya Waloni - GenPI.co
Pasca penangkapan yang dilakukan kepada Munarman, polisi dihimbau untuk menyoroti sosok Yahya Waloni. (foto: Andri Bagus Syaeful/GenPI.co)

Hal tersebut diketahui melalui akun twitter resmi Husin Alwi Shihab, @HusinShihab, beberapa jam pasca penangkapan Munarman.

"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni, terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA ke Bareskrim Polri," tulis Husin Alwi.

"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini. Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri," tambah pria yang juga disebut Habib Husin Alwi Shihab tersebut.

Dalam cuitannya tersebut, Husin Alwi Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Habis Munarman Ditangkap Polisi, Inikah Sasaran Selanjutnya?

Jika dilihat lebih seksama, terlihat dalam isi surat tersebut terdapat nama Andreas Benaya Rehiary selaku nama kliennya sebagai pihak pelapor.

Dan pihak terlapornya adalah Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya