Rezeki Nomplok! Pengumuman Resmi Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS

Rezeki Nomplok! Pengumuman Resmi Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Selain tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021, pemerintah juga akan menggelontorkan gaji ke-13 pada pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.

Hal ini juga seiring dengan adanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang disahkan tertanggal 28 April 2021.

BACA JUGATHR 2021 Kapan Cair? PNS dan Pensiunan Cek Rekening 30 April

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2021.

Sri Mulyani mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

“Kami akan terbitkan PMK (peraturan menteri keuangan) yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/4/2021). 

Sementar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara.

BACA JUGAKocek Tebal! THR PNS Segera Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya