AI dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
BACA JUGA: Pengamat dan AHY Beber Ancaman Buruk, Jokowi Harus Waspada
Dia terancam mendekam di penjara selama sepuluh tahun. AI pun hanya bisa menyesali perbuatannya.
“Mungkin iman saya sedang turun,” kata AI. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News