
GenPI.co - Jelang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang, keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari area Daop 1 Jakarta terpantau kondusif dengan penerapan protokol kesehatan.
Seluruh pengguna KAI diwajibkan memiliki surat keterangan pemeriksaan covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
BACA JUGA: 3 Tips Aman Liburan dengan Kereta Api Ekonomi
"Pengguna dapat memilih saah satu jenjs pemeriksaan, yakni PCR, GeNose, Rapid Antigen, yang berlaku hingga 5 Mei, kemudian dilanjutkan kembali pasa 18 hingga 24," jelas Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5).
Pihaknya masih membahas kelanjutan perjalanan mudik dan mendukung seluruh langkah pemerintah dalam upaya penanganan covid-19.
Hingga kini, tiket perjalanan untuk tanggal 6-17 Mei 2021 belum dijual atau belum dapat dilakukan pemesanan.
BACA JUGA: Kereta Api Bandara YIA Kembali Beroperasi
Hari ini keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 19 KA dari 9400 kursi yang tersedia, 6000 telah dipesan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News