BACA JUGA: Tangis Haris Pecah, Mohon Maaf dan Cium Tangan Rizieq Shihab
Sebelumnya, Adly Fairuz melaporkan ibu mertuanya pada Desember 2019. Laporan itu berupa dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Adly pun melaporkan ibu mertuanya itu dalam Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News