KPK Sebut Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

KPK Sebut Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (FOTO: Humas UGM)

GenPI.co - Indeks persepsi korupsi terhadap proses pemberantasan korupsi Indonesia menurun dibandingkan sebelumnya. Penyebabnya disebut karena masih marak perilaku korupsi di sektor dunia usaha dan politik.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan data indeks persepsi korupsi terhadap proses pemberantasan korupsi Indonesia menurun dari sebelumnya mendapat skor 40 di tahun 2019, menjadi 37.  

BACA JUGA : Azis Syamsuddin Siap-siap, Bukti Baru Sedang Diverivikasi KPK

“Posisi Indonesia melorot rangking ke-102 dari sebelumnya berada di posisi 85 dari 180 negara,” katanya dalam acara kegiatan KPK Goes to Campus yang digelar secara daring, Selasa (4/5) melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Ghufron, penyebab turunnya indeks persepsi korupsi ini  disebabkan masih maraknya perilaku korupsi di sektor dunia usaha dan politik.

Ghufron mengatakan kemudahan usaha di Indonesia masih membutuhkan suap. Menurutnya, meski sudah ada layanan satu pintu, ternyata tidak cukup hanya berkas saja sebagai syarat.

“Lalu di sektor politik, mulai dari pileg,pilpres dan pilkada, publik menganggap politik uang masih masif terjadi. Di politik masih penuh dengan suap,” ucapnya, pada penyampaian kuliah umum yang bertajuk ‘Antikorupsi? Bisa Dimulai dari Kamu Menjadi Profesional Berintegritas’.

Dalam kesempatan itu, Ghufron juga mengatakan pentingnya perilaku budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya