
GenPI.co - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 13 Mei 2021.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan di Sidang Isbat diambil dengan dua metode, yakni hisab (penghitungan) dan Rukyatul Hilal (melihat langsung).
BACA JUGA: Kemenag: Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H Digelar 11 Mei 2021
Dua metode ini saling melengkapi data-data yang dihimpun oleh Kemenag.
Dalam sidang tersebut, Yaqut mengatakan telah dipaparkan hasil pantauan dari 88 titik hilal yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Ke-88 titik itu melaporkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk.
"Hasilnya, tidak ada yang melaporkan hilal," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers, Selasa (11/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News