Buntut Kasus Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Dipecat

Buntut Kasus Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Dipecat - GenPI.co
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Pemecatan itu merupakan tindak lanjut dari kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma, Suara Arief Poyuono Telak

Erick mengatakan bahwa yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (16/5). 

Erick juga menjelaskan bahwa seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan yakni, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sedangkan, apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut. 

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya