Muslimin Wajib Tahu, Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Muslimin Wajib Tahu, Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan - GenPI.co
Kitab Fath al-Qarib mencatat beberapa hal yang membatalkan puasa. (Foto: Pixabay)

GenPI.co  - Berpuasa saat Ramadhan adalah  kewajiban dari setiap umat Muslim. Tuntutannya bukan sekadar menahan lapas dan haus semata, tapi juga memperbaiki diri agar bisa lebih mendekatkan diri dengan Yang Ilahi. 

Namun, ada hal-hal yang membatalkan puasa di Bulan Ramadhan. Dilansir dari nu.or.id menurut Ustad M. Ali Zain Abidin, pengajar Pondok Pasantren Annuriyah Kaliwingin Rambopuji Jember menjelaskan ada  beberapa altivitas atau atau hal yang  membatalkan puasa

Berikut ini hal yang bisa membatalkan puasa di Bulan Ramadhan, menurut kitab Fath al-Qarib.

Baca juga: Niat Mandi Puasa Ramadhan dan Tata Cara Pria-Wanita Beda, Lho!

Memasukan benda ke dalam tubang tubuh

Puasa akan batal ketika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang di organ tubuh, seperti mulut, telinga, dan hidung. Seseorang dengan sengaja memasukan benda ke jauf atau lubang maka puasa tidak sah atau batal.

Ada batas awalnya yakni untuk di hidung, batas awal bagian yakni di pangkal insang yang sejajar dengan mata atau disebut dengan muntaha khaysum. Sedangkan untuk dalam telinga, batas awal di bagian dalam yang sekiranya tidak terlihat oleh mata. Mulut, memiliki batas awal yakni tenggorokan, yang membatalkan puasa adalah benda baik makanan atau minuman atau bisa benda lain yang bisa masuk hingga tenggorokan.

Namun berbeda jika benda yang masuk ke dalam seseorang tersebut dengan lupa atau tidak sengaja. Dalam keadaan seperti itu, puasa masih bisa dijalankan asal itu benar-benar tidak sengaja atau lupa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya