Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Hingga 31 Mei

Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Hingga 31 Mei - GenPI.co
Penyekatan arus balik mudik diperpanjang hingga 31 Mei. (foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Penyekatan arus balik diperpanjang hingga 31 Mei. Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," ujar Fadil di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (24/5).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Data Kasus Covid-19 saat Pemudik Pulang ke Jakarta

Sebelumnya, penyekatan arus balik mudik dimulai pada tanggal 18-24 Mei 2021. 

Namun, untuk antisipasi warga yang baru kembali dari kampung halaman masih terus dilakukan agar lonjakan kasus positif covif-19 di DKI Jakarta terkendali.

Fadil membeberkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya bahwa jumlah pemudik sendiri paling banyak berasal dari Jakarta Timur.

"Masih kami evaluasi bersama karena kasus aktif sampai dengan hari ini 2.900 terbesar di Jakarta Timur," jelasnya.

BACA JUGA: Larangan Mudik Pengaruhi Kenaikan Trafik Layanan Data XL Axiata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya