Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Tak Ada yang Istimewa

Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Tak Ada yang Istimewa - GenPI.co
Pelat Nomor Khusus Anggota DPR. FOTO: Jpnn/Ricardo

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan nomor khusus bagi anggota DPR ini untuk menyempurnakan atribut logo DPR.

BACA JUGA: Pernyataan Bambang Pacul, Mas Ganjar Hati-hati

Dia juga menyebut hal itu telah sesuai dengan dasar hukum tentang ketentuan hak protokol anggota DPR yang diatur dalam pasal 80 huruf G Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014.(*)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya