
GenPI.co - Mayjen Dudung Abdurachman menerima jabatan barunya menjadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Pagdam Jaya ini tercatat memiliki harta hingga Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Pernah Gertak FPI, Mayjen Dudung Makin Jaya! Pasalnya...
Dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Dudung terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oada 21 Februari lali, untuk laporan periodik tahun 2020.
Tercatat, Dudung memiliki dua buah bidang tanah dan bangunan di daerah Magelang juga Kota Bandung senilai Rp 640 juta.
Selain itu, dia juga memiliki tiga buah kendaraan senilai Rp 737 juta.
Ketiganya adalah mobil Toyota Veloz tahun 2019, Toyota Fortuner tahun 2020, juga motor Honda PCX tahun 2020.
Selain itu, perwira yang pernah menggertak FPI itu juga memiliki kas senilai Rp 110 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News