Eggi Sudjana: Makar itu Makan Roti Bakar

Eggi Sudjana: Makar itu Makan Roti Bakar - GenPI.co
Eggi Sudjana.

GenPi.co – Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana berguyon soal penetapannya sebagai tersangka buntut seruan 'people power'. Ia bertanya mengapa seruan people power disebut upaya makar, padahal seruan itu tak lain guna mengkritisi kecurangan pada Pemilu 2019.

"Sekarang ini upaya kami untuk mengkritisi kecurangan Pemilu atau Pemilu yang curang. Bukan makar. Nah, kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," kata dia di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Baca juga: Viral, Ada Petisi Agar Tolak Perpanjang Izin FPI

Menurutnya, people power ini bukan makar karena menyatakan pendapat di muka umum yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3. Kemudian lebih teknisnya lagi Eggi menambahkan ada UU No 9 Tahun 98 tentang unjuk rasa.

"Nah, jadi justru, dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami beritahu ke polisi dari kemarin, lolisi memfasilitasi. 'Kita mau ke KPU' temuin sama pimpinan KPU, itu UU loh bukan dipentungin pakai kawat beduri. Karena siapa yang menghalang-halangi dipidana 1 tahun," katanya lagi. 

Simak Juga Video Pilihan Redaksi:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya