Pengumunan Penting dari Ketua KPU Soal Jadwal Pemilu 2024

Pengumunan Penting dari Ketua KPU Soal Jadwal Pemilu 2024 - GenPI.co
Ketua KPU RI Ilham Saputra. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua KPU RI Ilham Saputra, mengatakan telah mengusulkan ke pemerintah dan DPR agar Pemilu digelar 21 Februari. Jadwal ini lebih cepat dari sebelumnya 21 April.

“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan pencalonan pilkada," kata Ilham di Jakarta, Minggu (30/5)

Ilham menerangkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, PKB Optimistis Gaet Suara Umat Islam

“Jika nanti kami laksanakan tetap bulan April, kami khawatir ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi, Red) yang meminta PSU (pemungutan suara ulang) yang akan memakan waktu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, KPU juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar pilkada turut digelar pada 20 November 2024.

BACA JUGA:  PSI dan Partai Ummat Diramal Bakal Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah serta DPR RI, kata Ilham.

Perubahan tanggal itu, menurut Ilham, harus dibicarakan lebih lanjut dan KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak, terang Ilham.

BACA JUGA:  PAN Mulai Panaskan Mesin Menyongsong Pemilu 2024

“Pemilu 2024 memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian dari berbagai penyelenggara pemilu,” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya