Acara Wisuda Dibubarkan, 10 Orang Dites Antigen

Acara Wisuda Dibubarkan, 10 Orang Dites Antigen - GenPI.co
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan usai pembubaran acara wisuda di salah satu hotel di Purwokerto. (FOTO: ANTARA/HO - dok. pribadi)

GenPI.co - Sebuah acara wisuda kelulusan yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dibubarkan karena tidak berizin dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan kegiatan wisuda sekolah itu tidak berizin dan tak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak berizin, jadi dibubarkan,” katanya di Purwokerto, Kamis (3/6).

Berry mengatakan ada sebanyak 173 orang yang akan diwisuda, masing-masing juga didampingi satu orang. Mereka ada di dalam ruangan.

“Selain itu di lobi hotel dan area pakirkan juga banyak anggota keluarga yang menunggu, sehingga bisa menimbulkan kerumunan,” ucapnya.

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono mengungkapkan petugas juga melakukan tes antigen terhadap 10 orang yang ada di ruangan wisuda itu.

Sepuluh orang tersebut dipilih secara acak, usai acara dibubarkan. Dari hasil tes diketahui mereka negatif Covid-19.

“Tetap dibubarkan untuk mencegah timbulnya kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya