Tampil di Kudus, Dewi Perssik Disurati Polisi, Apa Isinya?

Tampil di Kudus, Dewi Perssik Disurati Polisi, Apa Isinya? - GenPI.co
Dewi Persik saat manggung di acara hajatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (FOTO: ANTARA/HO-Netizen)

GenPI.co - Artis Dewi Perssik akan dimintai keterangan oleh petugas polisi terkait penampilannya dalam sebuah hajatan di salah satu rumah pengusaha di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Polres Kudus telah melayangkan surat kepada Dewi Perssik dan sudah mendapatkan tanggapan.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan Dewi Perssik bersedia untuk memberikan keterangan yang diperlukan terkait acara yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan itu.

BACA JUGA:  Hajatan Dihadiri Dewi Perssik, Satgas Lacak Covid-19

“Dewi Perssik sudah memberi jawaba, akan datang untuk dimintai keterangan. Tapi nanti menunggu kasus Covid-19 di Kudus mereda,” katanya di Kudus, Kamis (3/6).

Aditya mengatakan kemungkinan pihaknya akan mengambil opsi untuk mendatangi Dewi Perssik karena belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Kudus mereda.

BACA JUGA:  Menggoyang Kudus, Dewi Perssik Disebut Lalai Prokes

Aditya mengungkapkan status Dewi Perssik saat ini masih sebagai saksi.

Menurut Aditya, pihaknya juga juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain di antaranya pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.

BACA JUGA:  Masa Lalu Dibongkar, Dewi Perssik Disebut Bau Terasi

Selain itu pengelola kegiatan atau event organizer (EO) termasuk yang telah dimintai keterangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya