Haji Dibatalkan, Nasib Dana Setoran Calon Jemaah Jadi Begini

Haji Dibatalkan, Nasib Dana Setoran Calon Jemaah Jadi Begini - GenPI.co
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ibadah haji 2021 resmi dibatalkan pemerintah. Lantas bagaimana nasib dana setoran calon jemaah haji?

Soal ini, pemerintah menjadi dana itu tetap aman. Dana tersebut akan diivestaskan di bank syariah.

Menteri Agama Gus Yaqut mengungkap tegas menyebut nasib uang setoran haji tetap aman.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Beber Hal Pahit, 3 Alasan Batal Haji

“Kami pastikan setoran jemaah calon haji 2020 dan 2021 aman,” tegasnya.

Bahkan, calon jamaah haji bisa mengambil atau dibiarkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA:  Ada Pengumuman Penting dari Menag Yaqut Soal Keberangkatan Haji

Bagi calon haji yang mengambil uang setorannya, dia memastikan akan tetap menempatkan mereka sebagai prioritas pada 2022.

“Jemaah calon haji 2020 dan 2021 yang batal berangkat diprioritaskan pada haji 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  2 Tokoh Kunci Turun Gunung, Lobi Kuota Haji ke Dubes Arab Saudi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga mengungkap hal yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya