Pemkab Jepara Tutup Objek Wisata, Ada Opsi Diperpanjang

Pemkab Jepara Tutup Objek Wisata, Ada Opsi Diperpanjang - GenPI.co
Objek wisata Pantai Kartini Jepara, Jawa Tengah, ditutup sementara. (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menutup sementara objek wisata di wilayahnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan kebijakan ini untuk menghindari potensi munculnya kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.

“Semua objek wisata ditutup sementara, baik yang dikelola pemerintah, swasta, pemerintah desa maupun masyarakat,” katanya di Jepara, Jumat (4/6).

BACA JUGA:  Polsek Cilongok Banyumas Lockdown, 22 Polisi Positif Covid-19

Penutupan objek wisata ini berlaku mulai Kamis (3/6) hingga Senin (14/6) mendatang, sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.

Pemkab Jepara pun telah menerbitkan edaran Surat Nomor 556/2128 mengenai objek wisata yang ditandatangani Sekda dan Bupati Dian Kristiandi tertanggal 3 Juni 2021.

BACA JUGA:  Manuver India Lawan Covid 19 Bikin Kaget, Borong 300 Juta Vaksin

Edy mengatakan seluruh camat juga diminta melakukan koordinasi dalam memastikan objek wisata di wilayah masing-masing ditutup sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

Edy juga mengimbau supaya semua pihak waspada terkait kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang sedang terjadi.

BACA JUGA:  Belasan Polisi Bantu Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kudus

“Jika terus mengalami penambaha, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wisata akan diperpanjang,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya