
GenPI.co - Anak Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengirimkan surat terbuka ditujukan kepada ayahnya. Dia adalah Fatih Nokturnal alias Muhammad Al Fatih Hadi yang kini berada di Uni Emirat Arab. Fatih mengkritik habis-habisan mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), termasuk sang ayah yang dinilainya tak maksimal menangani masalah longsor tambang emas. Terutama tambang emas Sangasanga di Kaltim.
Baca juga :
Longsor di Tambang Emas Gunung Pongkor, 20 Orang Tertimbun
Melihat Sisa Tambang Emas Belanda di Gorontalo Utara
Ini Dia 5 Tambang Emas Terbesar Yang Ada di Indonesia
Surat terbuka itu disampaikan Fatih melalui blog pribadinya yang dikelola sebuah media nasional. Menurut Fatih, Pemprov Kaltim telah membiarkan 33 kasus tertimbunnya para penambang di Sangasanga. Dia menyoroti banyak hal termasuk audit Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang hanya dilakukan sekali dalam setahun, dan setelah adanya bencana sejak 2011.
Ini terlihat dalam kebijakan dan pernyataan yang keluar dari dua petinggi provinsi, gubernur dan wakil gubernur. Padahal, dengan kewenangan yang dimiliki, pemprov semestinya bisa menyelesaikan masalah longsor Tambang Emas sekaligus mencegah korban terus berjatuhan. "Dalam UU No 23 Tahun 2014, pemerintah daerah diberi kewenangan mencabut IUP yang bermasalah. Pemprov Kaltim harusnya bisa melakukan hal tersebut ketika ada perusahaan tambang yang melanggar. Namun ternyata, hal itupun tidak seindah maupun semanis kedengarannya. Dalam penelusuran Jatam, yang dilakukan bukanlah pencabutan izin, melainkan 'hanya' pemberian surat peringatan," tulis Fatih dalam surat terbukanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News