12 Orang Terduga Pelaku Terorisme Merauke Ditetapkan Tersangka

12 Orang Terduga Pelaku Terorisme Merauke Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Ilustrasi, terduga teroris (Foto dok ANTARA)

GenPI.co - Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji mengakui saat ini 12 orang teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Menurut Untung Sangaji, 12 orang tersangka terduga teroris tersebut akan dibawa ke luar dari Merauke.

"Memang benar saat ini 12 orang teroris sudah dijadikan tersangka dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke," kata AKBP Untung kepada seperti yang dilansir Antara, Jumat, (11/6/21).

BACA JUGA:  11 Terduga Teroris Ditangkap, BNPT Sebut Sudah Lama Diselidiki

Dia mengakui semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta. Namun belum dipastikan waktunya dan saat ini masih melakukan berbagai persiapan pemindahannya.

 Ia juga menjelaskan nantinya keberangkatan ke Jakarta juga bersamaan dengan pelaku terduga teroris dari Makassar.

BACA JUGA:  Perang Lawan Sesama Teroris, Bos Boko Haram Malah Bunuh Diri

"Selain teroris yang ditangkap di Merauke, juga akan dibawa ke Jakarta yang ditangkap di Makassar, " jelas AKBP Untung.

Teroris yang ditangkap di Merauke, kata Unting, saling terkait bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang terjadi di bulan Januari lalu di Makassar.

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Papua

Ketika ditanya inisial para teroris yang ditangkap di Merauke, AKBP Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya